Saat ini ada beda pendapat di sebagian ummat Islam tentang hukum mengucapkan Selamat Natal pada Ummat Kristen yang merayakan hari raya Natal. Ada yang tegas menyatakan haram. Ada pula yang membolehkannya.
Terhadap hal itu, hendaknya kita mengkaji Al Qur’an dan Hadits yang Sahih agar tahu mana pendapat yang benar, dan mana yang salah.
“…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” [Al Maa-idah 2]
“Rasulullah s.a.w. melaknat tentang arak, sepuluh golongan: (1) yang memerasnya, (2) yang minta diperaskannya, (3) yang meminumnya, (4) yang membawanya, (5) yang minta dihantarinya, (6) yang menuangkannya, (7) yang menjualnya, (8) yang makan harganya, (9) yang membelinya, (10) yang minta dibelikannya.” (Riwayat Tarmizi dan Ibnu Majah)