4.12.11

Semangat Islam dalam Perumusan Kebijakan Publik

Islam adalah sistem yang mengatur kehidupan manusia secara holistik. Konsekuensi dari syahadat yang diucapkan oleh kita adalah menjadikan Qur'an dan Sunnah sebagai dasar dalam menjalankan seluruh aktivitas dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari kita mandi, makan, tidur, bertutur kata, berteman, bekerja, mengambil keputusan, menikah dll harus berada dalam koridor beribadah kepada Allah Subhanahuwata'ala yakni menggunakan cara-cara yang Islami sebagaimana yang difirmankan dalam Qur'an dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Pada sisi inilah Islam dinyatakan sebagai bentuk pembebasan dari ketertindasan dimana aspek-aspek kehidupan manusia diarahkan untuk berada dalam konteks ibadah yakni menghargai seluruh ciptaan Allah Subhanahuwata'ala baik sesama manusia maupun dengan lingkungan alam semesta raya yang harus diwujudkan dalam bentuk tindakan yang nyata yakni tidak memperturutkan hawa nafsu untuk mencari keuntungan semata melainkan menciptakan keseimbangan antara dimensi spiritual dan material yang terdapat dalam diri masing-masing manusia.

Demikian pula dalam berpolitik, sebagai ummat Islam kita harus menggunakan cara-cara yang Islami sehingga memperoleh Ridha dari Allah Subhanahuwata'ala. Mengapa ummat Islam harus mengambil bagian dalam politik? Politik merupakan interaksi kepentingan yang terjadi di dalam warga masyarakat berkaitan dengan kekuasaan dan pengaturan kewenangan. Hasil dari interaksi tersebut dituangkan dalam bentuk kebijakan yang dijadikan dasar aturan bagi kehidupan bersama. Oleh karenanya, perlu disadari bahwa ummat Islam perlu mengambil peran dalam perumusan kebijakan tersebut agar kebijakan yang dihasilkan tidak merugikan ummat manusia misalnya menimbulkan kerusakan lingkungan, moral dan mendegradasi tatanan kehidupan. Lebih jauh lagi, sebagai ummat yang mencari keridhaan Allah Subhanahuwata'ala maka perlu dilakukan upaya sistematik-rasional untuk mengintegrasikan nilai-nilai ajaran Islam ke dalam kebijakan publik sehingga menciptakan nuansa yang kentara dengan Islam agar kita memperoleh keselamatan baik di dunia maupun di akhirat kelak. Siapa yang kemudian bertanggungjawab untuk mewujudkan hal tersebut? Tentunya adalah kita sebagai ciptaan Allah Subhanahuwata'ala yang dikaruniai Akal dan kapabilitas untuk melakukan persembahan ibadah yang terbaik kepada-Nya. Bila ummat Islam apolitis maka kita akan dijadikan alat kekuasaan untuk melegitimasi kerakusan dan kemungkaran. Hal ini dapat terjadi karena aspek politik dimana terjadi pengambilan keputusan secara kolektif bagi pewujudan kebaikan bersama justeru didominasi oleh orang-orang yang tidak mengenal Agama, munafik dan memperhamba hawa nafsu. Oleh karenanya, sebagai ummat yang terpanggil (Muslim) kita perlu untuk berjihad yakni melakukan hal-hal yang kongkrit bagi perumusan kebijakan publik agar sesuai dengan ajaran Islam sehingga kita memperoleh Ridha Allah Subhanahuwata'ala.

Dalam sistem demokrasi sebagaimana yang berlaku di Indonesia, agar proses perumusan kebijakan dapat sesuai dengan ajaran Islam maka dibutuhkan raupan suara yang signifikan dalam Pemilu 2009 mendatang sehingga kita mampu menempatkan lebih banyak mujahid-mujahid da'wah sebagai wakil suara ummat. Hal ini akan membantu kita untuk memudahkan meloloskan aturan-aturan kebijakan yang bernuansa Islami termasuk bila situasi semakin mendukung kita perlu mempertegas kembali Piagam Jakarta sebagai pembukaan UUD NKRI.

Sudah saatnya ketakutan terhadap syariah Islam diakhiri terutama kecurigaan yang tidak argumentatif. Sebab Islam adalah Rahmatan lil Alamin yang akan memberikan kesejukan bagi seluruh ummat manusia. Selain itu, sebagai agama Rahmatan Lil Alamin maka terdapat garansi yang lugas bahwa tidak akan ada nuansa diskriminatif atau stigma yang diberikan kepada Ras, Agama, Suku atau Golongan manapun sebab perlakuan yang jujur dan adil di sektor kehidupan bersama merupakan pusat perhatian utama dalam konteks ajaran Islam. Sejumlah penelitian ilmiah yang pernah dilakukan di negara-negara yang menjadikan Islam sebagai rujukan utama dalam hukum dan kebijakan menunjukkan bukti-bukti empiris bahwa rezim kekuasaan Islam merupakan bentuk pemerintahan terbaik di dunia sebab mampu memberikan kebebasan yang bertanggungjawab terhadap warganya, memberikan perlindungan yang optimal sehingga tercipta nuansa yang tentram dan damai tanpa ada unsur paksaan sedikit pun, menghargai perbedaan serta menciptakan kesejahteraan dan kepastian kondisi ekonomi melalui bentuk interaksi perdagangan yang adil, ramah lingkungan dan tidak eksploitatif.

Sudah saatnya ummat Islam bangkit dan menyadari kapabilitas dalam dirinya bahwa ajaran Islam memiliki nilai-nilai yang agung dan universal sehingga perlu diperjuangkan menjadi landasan bagi perumusan kebijakan publik di Indonesia.

Bersama masyarakat dan berlandaskan ketaqwaan kepada Allah Subhanahuwata'ala mari kita wujudkan pembangunan berdimensi keumatan di Indonesia.***
( H. Muhammad Daud Gunawan
- Wakil Ketua Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia, Provinsi Jawa Barat)

0 komentar:

Posting Komentar