KIK di Facebook

Bergabung dan ikutilah Grup Kajian Islam Komprehensif di jejeraing sosial Facebook untuk berdiskusi tentang perbagai persoalan Islam dan Ummat Islam.

Kajian Islam Komprehensif

“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian kepada Islam secara kaffah (menyeluruh), .......” [Al-Baqarah : 208].

Selamat Tahun Baru Islam - 1 Muharram 1433 Hijriyah

Pergantian tahun seyogyanya menjadi bahan perenungan kita tentang perjalanan hidup. Apakah yang sudah berubah dalam hidup kita

Sebaik-Baik Insan

Sebaik-baiknya manusia disisi Allah SWT. adalah yang paling memberi manfaat di antara mereka.

Kirim Artikel di Blog KIK

Anda Bisa Berpartisipasi dengan Mengirimkan Artikel atau Berkomentar di Blog Kajian Islam Komprehensif ini.

11.11.11

Mencegah Banjir

Menjauhkan perbuatan kufur dan kafir, serta perbuatan syirk dalam diri kita, termasuk cara
menghindari terjadinya banjir. Ini berkaitan dengan usaha dan ikhtiar dengan pendekatan iman
dan tauhid dalam mencegah bahaya banjir. Namun demikian, selain menggunakan pendekatan
keimanan tersebut, kita juga harus melakukan usaha dan ikhtiar lainnya dalam mencegah banjir.

Karena itu yang perlu kita lakukan dalam mengantisipasi banjir, antara lain sebagai berikut:
1. Memperbaiki, memperdalam dan memperluas saluran air, selokan, gorong gorong, kali,
sungai, bendungan, waduk dan lainnya agar air berjalan lancar dan dapat terkendali.
2. Membangun bendungan, sungai sungai buatan, waduk dan tempat penampungan air,
sumur sumur dan daerah serapan air dengan melakukan reboisasi, penghijauan sehingga
dapat mengurangi timbulnya banjir besar.
3. Tidak menebangi atau menggunduli hutan semena mena sehingga menimbulkan
dampak lingkungan, bukan hanya mengurangi kesegaran udara dan menimbulkan
pemanasan global, melainkan juga bahaya banjir dan tanah longsor di musim hujan.
4. Tidak membuang sampah secara sembarangan dan serampangan ke selokan, kali dan
sungai, sehingga menghambat kelancaran air dan menimbulkan banjir di daerah
pemukiman. Karena itu buang sampah pada tempatnya. Sediakan tempat tempat
pembuangan sampah baik untuk skala kecil seperti keranjang sampah, maupun sekala
besar seperti velbak atauTempat PembuanganAkhir [TPA] dan sebagainya.
5. Tidak membangun rumah di daerah bantaran kali dan sungai, atau di daerah penghijauan
dan penyerapan air bersih.
Dari lima hal di atas, pada prinsipnya kita diajarkan untuk melakukan perbuatan baik dan menjauhkan diri perbuatan yang merusak alam dan lingkungan sehingga menyebabkan timbulnya banjir. Sebab kalau sudah banjir yang datan menimpa masyarakat, kita tidak bisa menyalahkan alam atau hujan, apalagi menyalahkan nasib dan Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Banjir dan berbagai musibah alam yang datang menimpa manusia, semuanya itu tidak terlepas dari ulah dan perbuatan manusia itu sendiri. Sebagaimana dinyatakan dalam firman Nya:
"Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)". [QS.ArRuum: 41]. [Abu Rahmah]. ***

Menyambut Tahun Baru 1433 Hijriyah

Posted oleh : amresobri
PERJALANAN hari dan pergantian waktu telah mengantarkan kita pada pergantian tahun. Tanpa kita sadari umur pun telah bertambah, penantian ajal pun semakin mendekat, walaupun kita tidak pernah tahu kapan datang waktunya.

Pergantian tahun seyogyanya menjadi bahan perenungan kita tentang perjalanan hidup. Apakah yang sudah berubah dalam hidup kita. Apakah kita sudah berubah kearah yang lebih baik dari hari sebelumnya. Dalam ajaran Islam hari yang tengah dilalui harus lebih baik dari hari kemarin, sementara hari esok harus lebih baik dari hari ini. Maka pergantian tahun seyogyanya menjadi ajang muhasabah.


Sejarah Penetapan Tahun Hijriyah
Ketika khalifah Umar bin Khattab berkirim surat kepada Gubernurnya, Abu Musa Al Asy’ari kemudian surat tersebut dibalas oleh Abu Musa dengan kalimat berdasarkan surat Amirul Mu’minin Khalifah Umar Ibnu Khattab yang tanpa tanggal, saya (Abu Musa) menjawab : …………….., dan seterusnya. Setelah menerima surat dari Abu Musa ini, barulah terpikir oleh Khalifah Umar kenapa kita ummat Islam tidak memiliki penanggalan tersendiri.

Diadakanlah musyawarah, dipanggillah sejumlah sahabat, maka muncullah beberapa saran-saran antara lain, Kenapa kita tidak mulai penanggalan itu dari kelahiran Nabi Muhammad SAW, ada yang mengusulkan ketika turunnya wahyu pertama kali di Gua Hira. Ada juga yang mengusulkan terjadinya peristiwa Isra dan Mi’raj dan ada juga yang mengusulkan dari Hijrahnya Nabi dan para sahabat dari Mekkah ke Madinah.

Setelah membahas hal-hal yang sangat substansial dan mengandung nilai sejarah yang berdampak luas pada risalah Nabi Muhammad SAW, maka disepakatilah peristiwa berpindahnya sejumlah sahabat bersama Rasulullah dari Mekkah ke Yastrib yang kemudian dikenal dengan Madinah merupakan peristiwa yang paling bersejarah dan memiliki dampak yang sangat luas. Dan itu pun dilakukan setelah turun firman Allah dalam surat An Nisa (4) ayat 97 yang artinya Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan Malaikat dalam Keadaan Menganiaya diri sendiri  (kepada mereka) Malaikat bertanya : "Dalam Keadaan bagaimana kamu ini?". mereka menjawab: "Adalah Kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)". Para Malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?". orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.

Sebelumnya para sahabat termasuk Rasulullah SAW mendapat tekanan dari kaum kafir Quraisy dalam bentuk boikot, teror, ancaman diculik, bahkan rencana pembunuhan. Para sahabat yang tidak kuat menahan tekanan, ancaman dan lain sebagainya meminta izin kepada Rasulullah SAW sebagaimana yang dinukilkan dalam kitab Fiqh Al Siroh yang ditulis oleh Said Ramadhan Al Buthi dalam bab Hijrah. Kemudian Nabi mengizinkan setelah turunnya wahyu dengan sabdanya : “Sungguh telah diinformasikan kepadaku negeri dimana kalian bisa hijrah yaitu kota Yastrib”.

Lebih dari 1400 tahun yang lalu berangkatlah sejumlah penduduk yang tinggal di daerah lembah penuh perbukitan, kearah yang tandus, tidak ada air didaerah yang disebut dalam do’a Nabi Ibrahim yang mengatakan : “aku meninggalkan anak keturunanku disebuah lembah yang tidak ada disana tumbuh-tumbuhan disamping Baitullah”.

Mereka berhijrah bukan karena kesusuhan hidup secara ekonomi. Bukan karena miskin, tidak punya harta, kekayaan di Mekkah. Mereka adalah sahabat-sahabat kaya, pedagang, peternak dan lain sebagainya. Bahkan banyak diantara mereka adalah orang sudah terbiasa melakukan perjalanan jauh ke Syria, Bahrain, Negeri Syam dan kota-kota lainnya. Tetapi mereka hijrah karena ingin memelihara keimanannya, mengembangkan da’wah mencari tempat yang kondusif untuk perkembangan Islam kedepan. Itupun atas izin Rasulullah dan perintah dari Allah SWT.

Perjalanan ini kemudian menjadi perjalanan bersejarah, menjadi tonggak ditetapkannya tahun Hijriyah, penanggalan ummat Islam. Mereka yang hijrah disebut Muhajirin, sementara saudara-saudara mereka yang menerima disebut Al Ansor.


Pengertian Hijrah

Hijrah dari segi bahasa adalah berpindah dari negeri asal atau dari negeri sendiri ke negeri orang lain. Kata Hijrah dapat dipadankan dengan kata berimigrasi atau merantau. Berusaha dinegeri orang dengan harapan dapat merubah nasib, mendapat keberhasilan lebih baik dibanding dinegeri sendiri. Maka hijrah disini lebih pada motif ekonomi.

Dalam berbagai kasus di dunia saat ini, sering warga pendatang atau imigran dipandang sinis atau sebelah mata oleh penduduk asli. Berbeda halnya ketika muslimin (Muhajirin) hijrah ke Madinah, oleh penduduk asli Madinah atau Ansor malah diterima dengan sepenuh hati, bahkan dianggap keluarga sendiri, saling waris mewarisi hingga turun ayat tentang waris.


Hijrahnya Nabi Muhammad Saw Bersama Sahabat

Hijrah nabi Muhammad SAW dan para sahabat dari Mekkah ke Madinah sudah melalui pertimbangan yang matang, bahkan atas perintah Allah SWT seperti tersebut dalam surat Annisa ayat 97.

Sebelum terjadinya peristiwa hijrah, masyarakat Madinah itu telah terkondisi dengan baik melalui da’wah panjang sebelumnya yang dilakukan oleh Mus’ab bin Umair dan kawan-kawan. Bahkan sebelumnya terjadi Bai’ah (sumpah setia) sahabat-sahabat Ansor melalui Bai’atul Aqobah I dan II, dimana mereka berjanji akan melindungi dan membela Nabi Muhammad SAW dan para sahabat Muhajirin yang hijrah ke Madinah. Mereka menyambut dengan suka cita dan berjanji setia dibawah pimpinan Nabi Muhammad SAW.

Berkembangnya ajaran Islam secara komprehensif dalam semua aspek kehidupan termasuk bidang politik dan kekuasaan terjadi setelah peristiwa hijrah ke Madinah.


Essensi Hijrah

Hijrah secara fisik untuk saat ini tentu tidak mungkin untuk kita lakukan. Karena kita tidak hidup dibawah tekanan, teror dan sebagainya. Kita masih memiliki kebebasan menjalani kehidupan beragama dengan leluasa. Dalam kondisi saat ini yang perlu kita lakukan adalah hijrah hati nurani, hijrah perilaku, hijra pemikiran dan perbuatan dari masa lalu yang penuh dengan perbuatan maksiat, dosa dan kekerasan kedalam perilaku yang sesuai dengan ajaran Islam. Seperti kata Umar bin Khattab, “Hijrah itu adalah garis pemisah antara yang hak dan yang batil, jadikanlah itu sebagai penanggalan”.

Dalam surat Al Taubah (9) ayat 20 sampai 21 Allah SWT berfirman : Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta, benda dan diri mereka, adalah lebih Tinggi derajatnya di sisi Allah; dan Itulah orang-orang yang mendapat kemenangan. Tuhan mereka menggembirakan mereka dengan memberikan rahmat dari padanya, keridhaan dan surga, mereka memperoleh didalamnya kesenangan yang kekal. (Sumber : Dewan Dakwah Pusat, karya Amlir Syaifa Yasin)