KIK di Facebook

Bergabung dan ikutilah Grup Kajian Islam Komprehensif di jejeraing sosial Facebook untuk berdiskusi tentang perbagai persoalan Islam dan Ummat Islam.

Kajian Islam Komprehensif

“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian kepada Islam secara kaffah (menyeluruh), .......” [Al-Baqarah : 208].

Selamat Tahun Baru Islam - 1 Muharram 1433 Hijriyah

Pergantian tahun seyogyanya menjadi bahan perenungan kita tentang perjalanan hidup. Apakah yang sudah berubah dalam hidup kita

Sebaik-Baik Insan

Sebaik-baiknya manusia disisi Allah SWT. adalah yang paling memberi manfaat di antara mereka.

Kirim Artikel di Blog KIK

Anda Bisa Berpartisipasi dengan Mengirimkan Artikel atau Berkomentar di Blog Kajian Islam Komprehensif ini.

4.12.11

Semangat Islam dalam Perumusan Kebijakan Publik

Islam adalah sistem yang mengatur kehidupan manusia secara holistik. Konsekuensi dari syahadat yang diucapkan oleh kita adalah menjadikan Qur'an dan Sunnah sebagai dasar dalam menjalankan seluruh aktivitas dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari kita mandi, makan, tidur, bertutur kata, berteman, bekerja, mengambil keputusan, menikah dll harus berada dalam koridor beribadah kepada Allah Subhanahuwata'ala yakni menggunakan cara-cara yang Islami sebagaimana yang difirmankan dalam Qur'an dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Pada sisi inilah Islam dinyatakan sebagai bentuk pembebasan dari ketertindasan dimana aspek-aspek kehidupan manusia diarahkan untuk berada dalam konteks ibadah yakni menghargai seluruh ciptaan Allah Subhanahuwata'ala baik sesama manusia maupun dengan lingkungan alam semesta raya yang harus diwujudkan dalam bentuk tindakan yang nyata yakni tidak memperturutkan hawa nafsu untuk mencari keuntungan semata melainkan menciptakan keseimbangan antara dimensi spiritual dan material yang terdapat dalam diri masing-masing manusia.

Demikian pula dalam berpolitik, sebagai ummat Islam kita harus menggunakan cara-cara yang Islami sehingga memperoleh Ridha dari Allah Subhanahuwata'ala. Mengapa ummat Islam harus mengambil bagian dalam politik? Politik merupakan interaksi kepentingan yang terjadi di dalam warga masyarakat berkaitan dengan kekuasaan dan pengaturan kewenangan. Hasil dari interaksi tersebut dituangkan dalam bentuk kebijakan yang dijadikan dasar aturan bagi kehidupan bersama. Oleh karenanya, perlu disadari bahwa ummat Islam perlu mengambil peran dalam perumusan kebijakan tersebut agar kebijakan yang dihasilkan tidak merugikan ummat manusia misalnya menimbulkan kerusakan lingkungan, moral dan mendegradasi tatanan kehidupan. Lebih jauh lagi, sebagai ummat yang mencari keridhaan Allah Subhanahuwata'ala maka perlu dilakukan upaya sistematik-rasional untuk mengintegrasikan nilai-nilai ajaran Islam ke dalam kebijakan publik sehingga menciptakan nuansa yang kentara dengan Islam agar kita memperoleh keselamatan baik di dunia maupun di akhirat kelak. Siapa yang kemudian bertanggungjawab untuk mewujudkan hal tersebut? Tentunya adalah kita sebagai ciptaan Allah Subhanahuwata'ala yang dikaruniai Akal dan kapabilitas untuk melakukan persembahan ibadah yang terbaik kepada-Nya. Bila ummat Islam apolitis maka kita akan dijadikan alat kekuasaan untuk melegitimasi kerakusan dan kemungkaran. Hal ini dapat terjadi karena aspek politik dimana terjadi pengambilan keputusan secara kolektif bagi pewujudan kebaikan bersama justeru didominasi oleh orang-orang yang tidak mengenal Agama, munafik dan memperhamba hawa nafsu. Oleh karenanya, sebagai ummat yang terpanggil (Muslim) kita perlu untuk berjihad yakni melakukan hal-hal yang kongkrit bagi perumusan kebijakan publik agar sesuai dengan ajaran Islam sehingga kita memperoleh Ridha Allah Subhanahuwata'ala.

Dalam sistem demokrasi sebagaimana yang berlaku di Indonesia, agar proses perumusan kebijakan dapat sesuai dengan ajaran Islam maka dibutuhkan raupan suara yang signifikan dalam Pemilu 2009 mendatang sehingga kita mampu menempatkan lebih banyak mujahid-mujahid da'wah sebagai wakil suara ummat. Hal ini akan membantu kita untuk memudahkan meloloskan aturan-aturan kebijakan yang bernuansa Islami termasuk bila situasi semakin mendukung kita perlu mempertegas kembali Piagam Jakarta sebagai pembukaan UUD NKRI.

Sudah saatnya ketakutan terhadap syariah Islam diakhiri terutama kecurigaan yang tidak argumentatif. Sebab Islam adalah Rahmatan lil Alamin yang akan memberikan kesejukan bagi seluruh ummat manusia. Selain itu, sebagai agama Rahmatan Lil Alamin maka terdapat garansi yang lugas bahwa tidak akan ada nuansa diskriminatif atau stigma yang diberikan kepada Ras, Agama, Suku atau Golongan manapun sebab perlakuan yang jujur dan adil di sektor kehidupan bersama merupakan pusat perhatian utama dalam konteks ajaran Islam. Sejumlah penelitian ilmiah yang pernah dilakukan di negara-negara yang menjadikan Islam sebagai rujukan utama dalam hukum dan kebijakan menunjukkan bukti-bukti empiris bahwa rezim kekuasaan Islam merupakan bentuk pemerintahan terbaik di dunia sebab mampu memberikan kebebasan yang bertanggungjawab terhadap warganya, memberikan perlindungan yang optimal sehingga tercipta nuansa yang tentram dan damai tanpa ada unsur paksaan sedikit pun, menghargai perbedaan serta menciptakan kesejahteraan dan kepastian kondisi ekonomi melalui bentuk interaksi perdagangan yang adil, ramah lingkungan dan tidak eksploitatif.

Sudah saatnya ummat Islam bangkit dan menyadari kapabilitas dalam dirinya bahwa ajaran Islam memiliki nilai-nilai yang agung dan universal sehingga perlu diperjuangkan menjadi landasan bagi perumusan kebijakan publik di Indonesia.

Bersama masyarakat dan berlandaskan ketaqwaan kepada Allah Subhanahuwata'ala mari kita wujudkan pembangunan berdimensi keumatan di Indonesia.***
( H. Muhammad Daud Gunawan
- Wakil Ketua Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia, Provinsi Jawa Barat)

2.12.11

YUSRIL MENJAWAB ARTIKEL DI KABAR INDONESIA

Pengantar Admin Blog-KIK. ::
Merasa terusik dengan tulisan-tulisan yang sering menyerang dirinya, Yusril Ihza Mahendra akhirnya menanggapi artikel di “Kabar Indonesia” Moratorium Remisi: “Argumentum Ad Hominem” untuk Yusril yang ditulis Berthy B Rahawarin.

Menurut YIM, artikel yang ditulis oleh Berthy lebih banyak ngawur dan tidak mengandung kebenaran sama sekali, tanpa data dan pakta serta tanpa argumen yang jelas. Dan kenyataannya dengan modal media yang mereka kuasai orang-orang seperti Berthy ini memang sering kali menyerang dengan didasari kebencian yang tidak jelas.


Berikut artikel jawaban YIM selengkapnya, selamat menyimak !


Artikel yang ditulis oleh Berthy B Rahawarin di “Kabar Indonesia” lebih banyak ngawur daripada benarnya.  Dari kalimat pertama tulisannya, data dan fakta yang disajikan sudah salah samasekali, sebagiannya lagi mengada-ada tanpa bukti. Bukan sekali ini Berthy ini menulis menyerang saya dengan cara-cara seperti itu. Selama ini saya diamkan saja. Namun kalau saya diam saja, orang mengira apa yang ditulisnya benar. Sekali ini saya tanggapi tulisannya, seperti di bawah ini. Kalau penulisnya masih ngeyel terus dengan cara ngawur menyerang saya, maka saya takkan meladeninya lagi. Biar saja orang lain yang menilai dan menanggapinya.
(1)   Dikatakannya bahwa saya adalah Menkumham pada periode pertama Kabinet Indonesia Bersatu (KIB), padahal   yang benar, Menkumhamnya adalah Hamid Awaluddin dan Andi Mattalata. Saya menjadi Mensesneg dalam KIB I sebelum diberhentikan Presiden SBY tanggal 7 Mei 2007;
(2)    Sikap saya menentang moratorium remisi terhadap terpidana korupsi, terorisme, narkotika dan kejahatan trans-nasional terorganisir  dianggapnya sebagai ingin “menenangkan hati anggota DPR” dan akan memberi “argumen-argumen yang bertentangan dengan semangat membasmi korupsi sebagai extraordinary crime”.
(3) Banyak orang yang  asal ngomong seolah-olah benar bahwa korupsi itu adalah “extra ordinary crime” atau kejahatan luar biasa yang dapat digolongkan sebagai pelanggaran HAM yang berat (gross violation of human rights) dengan mengaitkannya pada Konvensi PBB tentang Melawan Korupsi. Saya membaca berulang-ulang UN Convention Againts Corruption yang saya ikut menyusunnya, dan bahkan  saya menandatangani pengesahannya atas nama Pemerintah RI di Markas Besar PBB di New York. Namun saya tidak menemukan satu katapun dalam konvensi itu yang mengkategorikan korupsi sebagai extra ordinary crime.  Statuta Roma tentang Pembentukan Mahkamah Pidana Internasional (ICC Statute), yang memuat kategori apa saja tindak pidana yang termasuk ke dalam kategori extra ordinary crime, tidak memasukkan korupsi ke dalamnya. Begitu juga UN Convention on Trans National Organized Crime  (TOC) yang saya juga ikut menyusunnya dan akhirnya  menandatanganinya atas nama Pemerintah RI di Palermo, Italia, tahun 2002,  juga tidak memuat kategori seperti itu;
(4)   Dikatakannya karena korupsi adalah extra ordinary crime, maka pelaku kejahatan korupsi dikecualikan dari remisi. Darimana landasannya pendapat seperti itu? Tidak ada landasan hukum apapun untuk mendukung pendapat seperti ini, kecuali keinginan Berthy sendiri, sama seperti keinginan Amir Syamsuddin dan Denny Indrayana. Kalau keinginan orang yang berkuasa dijadikan hukum dengan cara mengangkangi hukum positif yang berlaku, maka alamat negara ini akan kembali ke zaman otoriter, seperti dilakukan Laksamana Sudomo sewaktu menjadi Pangkopkamtib di zaman Orde Baru. Konvensi PBB tentang Perlakuan terhadap Narapidana (1955) dan Tokyo Rules (1958) yang mengatur perlakuan terhadap narapidana,  justru tidak membenarkan adanya diskriminasi terhadap narapidana. Tidak ada perubahan konvensi itu yang memasukkan pelaku tindak pidana korupsi dikecualikan dari hak mendapatkan remisi. Pasal 5 UU No 14 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan juga melarang adanya perlakuan dan pelayanan diskriminatif terhadap narapidana. Hanya PP No 28 Tahun 2006 yang diteken Presiden SBY yang memberikan perlakuan diskriminatif itu. Namun PP ini hanya memperberat syarat-syarat pemberian remisi kepada narapidana korupsi, terorisme, narkotika dan kejahatan trans nasional terorganisasikan dibandingkan dengan narapidana kasus yang lain,  bukan menghapuskannya samasekali. Saya ajukan ke Mahkamah Agung saja  untuk menguji apakah PP 28 Tahun 2006 yang bersifat diskriminatif itu bertentangan dengan Undang-Undang Pemsayarakatan dan  UUD 1945 atau tidak;
(5)   Berthy mengatakan korupsi dipandang masuk “pelanggaran HAM berat di mata Konvensi PBB” dan   karena itu terpidana korupsi tidak dapat dipandang sama dengan  pidana umumnya. Saya hanya mempersilahkan yang bersangkutan untuk membaca Konvensi PBB itu, baik teks Bahasa Inggris yang saya tanda-tangani di New York, maupun teks Bahasa Indonesia sebagai lampiran UU No 7 Tahun 2006 tentang Ratifikasi Konvensi tersebut, dan tolong tunjukkan pada saya mana pasal yang mengatakan korupsi itu sebagai “pelanggaran HAM berat”. Kalau korupsi termasuk “pelanggaran HAM berat” maka pelakunya harus diadili di Pengadilan HAM, bukan di Pengadilan Tipikor seperti sekarang ini;
(6)   Saya dituduh Berthy  bahwa sebagai Menkumham (di era KIB I seperti kata penulis) tidak ada integritas pribadi dalam penegakan hukum, tidak berjiwa rechtsstaat.  Tidak apa-apa dituduh begitu, ok saja.  Namun alasannya “Yusril nampak konsisten dalam sikap ketika memberi bahasa pembelaan pada grasi kontroversial Syaukani”. Saya tidak pernah memberi komentar apapun terhadap grasi yang diberikan Presiden SBY kepada Syaukani.  Permohonan grasi itu diproses oleh  Menkumham Patrialis Akbar. Saya sudah lama tak menjadi menteri ketika Syaukani diberi grasi oleh Presiden SBY. Berkomentarpun tidak,  apalagi membela grasi untuk Syaukani. Penulis ini mengada-ada dan menyebarkan fitnah belaka.
(7) Kalau saya tak berjiwa rechtstaat (negara hukum), bagaimana anda bisa menjelaskan bahwa saya berani menentang rencana Presiden Gus Dur yang mau mengeluarkan dekrit membubarkan DPR dan MPR dalam sidang kabinet di Bina Graha tahun 2001?.  Apa ada menteri lain, termasuk beberapa jenderal yang jadi menteri yakni  SBY, Agum Gumelar, Soeryadi Soedirdja dan Widodo AS yang hadir dalam sidang kabinet itu  yang berani mengkritik Presiden? Bahkan Menteri Pekerjaan Umum Erna Witoelar memprotes dengan mengatakan “tidak pantas anda sebagai menteri mengkiritik  Presiden di sidang kabinet”. Saya katakan, kalau Presiden mau melanggar konstitusi, kewajiban saya sebagai Menteri Kehakiman mengingatkannya. Gus Dur marah. Saya keluar meninggalkan ruangan. Besoknya, 8 Februari 2001, saya dipecat oleh Presiden Gus Dur  sebagai Menteri Kehakiman dan HAM dan digantikan oleh Baharuddin Lopa yang mau saja menuruti kemauan Gus Dur meskipun menyalahi hukum dan konstitusi;
(8) “Tapi Yusril ketika Menkumham di bawah Presiden yang sama, diam seribu bahasa ketika penolakan grasi oleh Presiden SBY atas kasus kontroversial pidana mati Tibo cs, dalam konflik sosial di Poso, Sulteng”.  Ini tambah ngawur lagi. Menkumham ketika Tibo ditolak grasinya oleh Presiden SBY adalah Hamid Awaluddin. Grasi Tibo beda sekali dengan moratorium remisi yang justru kontroversial. Bahwa Tibo dipidana mati memang kontroversial di mata Pemimpin Gereja Katolik  di Vatikan, yang menulis surat berisi desakan kepada Presiden SBY agar mengampuni Tibo. Surat senada datang dari kelompok Gereja Katolik dari berbagai negara. Saya baca semua surat-surat itu karena saya Mensesneg, sebelum saya ajukan ke Presiden. Bagi orang-orang Islam yang keluarganya dibantai Tibo di Poso, hukuman mati bagi Tibo tidaklah kontroversial, bahkan sudah  sewajarnya. Apa penulis Berthy W Rahawarin ini mempunyai  link  dan membawa misi kepentingan Gereja Katolik di Vatikan, sehingga kehilangan obyektifitas kalau bicara tentang Tibo, silahkan anda menjawabnya.
(9)   Banyak orang yang akhir-akhir ini membangun opini seolah-olah saya ini pembela koruptor dan tidak terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi.  Saya anggap ini adalah bagian dari “black campaign”. Mereka  lupa, atau pura-pura tidak tahu kalau saya yang ikut menyusun RUU Pembentukan KPK dan saya pula yang mewakili Presiden RI membahasnya hingga selesai dengan DPR RI. Panitia seleksi KPK yang pertama bekerja  di kantor saya ketika itu, Departemen Kehakiman dan HAM.  Saya juga yang ikut merevisi UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sehingga menjadi lebih keras isinya, yang kini menjadi UU No 20 Tahun 2002 dan mewakili Presiden membahasnya di DPR hingga selesai. Tanya saja sama hakim-hakim Tipikor itu, bukankah Yusril, ketika menjadi Menkumham yang membentuk pengadilan Tipikor itu, untuk pertama kali di PN Jakarta Pusat? Banyak orang lupa, bahwa saya ketika Menjadi Menkumham menyediakan segala fasilitas, bahkan sampai meminjam  gedung Departemen Pertanian dan mempersiapkan segala sesuatunya agar memungkinkan mantan Presiden Suharto untuk diadli. Padahal, saya pernah menjadi speech writer beliau ketika menjadi Presiden. Belakangan, saya malah dituduh korupsi oleh Jaksa Agung Kanjeng Raden Temenggung (KRT)  Hendarman Supandji. Sampai sekarang saya masih menjadi “pesakitan” walau Romli Atmasasmita dan Yohanes Waworuntu, dua orang yang dituduh pelaku utamanya, sudah dibebaskan oleh Mahkamah Agung karena tidak terbukti melakukan korupsi;
(10)   Pendirian saya menentang moratorium remisi yang dicanangkan Amir Samsudin dan Denny Indrayana itu, dituduh sekedar ingin menyenangkan hati anggota DPR. Sikap yang saya yang tegas dalam memegang suatu pendirian, tidak selalu menyenangkan orang, bahkan sebaliknya banyak pula yang benci. Saya tidak pernah perduli orang senang atau benci dengan pendapat dan pendirian saya. Sepanjang saya yakin benar, saya kemukakan pendirian itu, walau ada yang senang dan ada yang benci. Saya tidak perduli;
(11)   Orang-orang yang secara kongkrit saya bela di LP Cipinang dan Salemba, kebanyakannya terkait dengan travel cheque suap terkait pemilihan Miranda Gultom menjadi Deputi Senior Gubernur BI. Siapa yang menyuap hingga kini tidak diketahui, apa Miranda, Nunun atau siapa. Masak yang disuap ada, yang menyuap tidak ada. Ini aneh bin ajaib. Kalau suap, tidak ada unsur kerugian negara, apalagi memakan uang rakyat, yang sering dijadikan propaganda orang-orang seperti Berthy Rahawarin ini, seolah-oleh mereka pembela rakyat yang duitnya dimakan koruptor. Andaikata yang nyuap Miranda, atau siapapun, maka yang digunakan adalah uangnya sendiri, atau uang orang lain. Yang jelas bukan uang negara atau uang rakyat. Kecuali Miranda yang korupsi uang negara, dipakai beli travel cheque. Itu benar korupsi yang merugikan keuangan negara. Tapi ini masalah lain yang perlu penyidikan dan penuntutan agar kasus ini jelas;
(12). Berthy Rahawarin nampak tidak yakin kalau yang menanggapi tulisannya adalah saya, seperti tanggapannya di Kabar Indonesia. Kalau saya sudah menulis di blog saya sendiri, masih juga tak yakin, terserahlah.  Saya ingin katakan padanya, bahwa saya bukan tipe manusia yang suka lempar batu sembunyi tangan, atau bersembunyi dibalik fasilitas dunia maya. Kalau saya mau melawan dan menantang orang, saya tidak pernah sembunyi-sembunyi. Saya akan tantang secara terbuka. Saya pernah menantang admin Blog  Indonesia Matters untuk debat terbuka, namun mereka tidak berani. Saya bahkan tantang Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Presiden SBY untuk berdebat terbuka di hadapan sidang Mahkamah Konstitusi, namun tokh mereka tidak datang, sampai akhirnya MK membenarkan argumentasi saya, bahwa Hendarman memang jaksa agung illegal;
(13) Di tahun 1998, saya pernah datang membawa pisau menantang Prof A Muis, Guru Besar UNHAS, yang sering memaki-maki saya di koran Fajar, Makassar. Itu saya lakukan setelah dua kali Muis tak muncul tanpa alasan ketika ditantang berdebat terbuka, yang difasilitasi Jusuf Kalla selaku Pengurus Masjid Al-Markaz, padahal sebelumnya dia menyatakan bersedia.  Kali ketiga saya bawa pisau ke Makassar dan Muis tak datang lagi ke Kampus UNHAS, almamaternya sendiri,  tempat di mana debat akan dilakukan. Dengan jengkel saya berkata kepada peserta yang hadir: “Bilang sama Professor Muis, kalau dia orang Bugis, jangan cuma berani  tusuk orang dari belakang. Ini saya bawa pisau dan kain sarung. Kalau mau bunuh-bunuhan, ayo kita masuk dalam kain sarung ini, bawa pisau  masing-masing.  Professor Muis bikin malu orang Bugis”.  Seminggu sesudah itu, Muis meninggal. Bukan saya tusuk pakai pisau,  tapi dia meninggal karena stroke. Allahummaghfirlahu warhamhu wa’afihi wa’fu ‘anhu.

24.11.11

Keimanan dan Keamanan

”Kebiasaan orang-orang qurays ,(1) melakukan perjalan pada waktu musim dingin dan musim panas. (2) maka hendaklah mereka menyembah Tuhan (Allah) pemilik rumah ini (ka’bah). (3) yang telah memberi makan ketika kelaparan dan memberi rasa aman ketika ketakutan (4).” (Q.S. Al Quraisy (106) ayat 1-4)
 Dahulu, dimasa Jahiliyah, tradisi orang-orang quraisy sudah dikenal sebagai masyarakat pedagang, mereka berdagang dari satu negeri kenegeri yang lain di jazirah Arabia. Salah satu gangguan diperjalanan kafilah dagang tersebut adalah sering terjadi perampokan yang dikenal dengan ”Qutha’u At Thoriq” (penyamun). Perjalanan melintasi padang pasir yang tandus, berdebu, kering, melintasi bukit-bukit dan gurun. Maka sering terjadi perampokan-perampokan kafilah dagang yang pada waktu itu alat transportasinya adalah Unta. Namun setelah ajaran Islam datang dan berkembang, perjalanan kemana saja diwilayah timur tengah itu dapat dilakukan dengan aman. Sampai hari inipun di kota Mekkah orang dapat meninggalkan barang dagangannya atau tokonya diwaktu sholat tanpa harus takut kehilangan. Hal tersebut tentu tidak terlepas setelah mereka memahami ajaran Islam dengan baik bahwa perbuatan merampok dan mencuri itu adalah sebuah dosa besar. Aqidah Islam telah menjadi keyakinan hidup sehari-hari, sehingga terciptalah rasa aman karena keyakinan, bukan karena ketakutan adanya polisi atau aparat keamanan lainnya.

Akhir-akhir ini, dinegeri kita sendiri, kita sering merasa tidak aman. Kita mulai kehilangan rasa aman dalam kehidupan sehari-hari, baik dirumah maupun diluar rumah. Nyawa manusia dengan mudah sekali dapat dihilangkan oleh perampokan, perkosaan dan pembunuhan. Itu semua menjadi berita rutin diberbagai media, baik media cetak, media elektronik maupun media lainnya, seakan-akan berita tersebut sudah menjadi hal yang biasa dalam kehidupan.

Pada prinsipnya dalam kehidupan ini, manusia mempunyai tiga kebutuhan dasar yang  harus terpenuhi. Dengan itu manusia akan dapat hidup dengan tenang, jika kebutuhan tersebut dapat terpenuhi. Tiga kebutuhan dasar itu adalah :
 
1. Kebutuhan akan rasa aman.
2. Kesehatan.
3. Terpenuhinya kebutuhan pangan.
 
Dalam sebuah hadits nabi dijelaskan yang artinya : ”Apabila seseorang bangun dipagi hari, sehat badannya dan cukup yang akan dimakan dihari itu, maka seakan-akan dunia sudah berada ditangannya.”

   
Akan tetapi, apabila salah satunya terganggu, seperti hilangnya rasa aman, berarti sepertiga dari kebutuhan dasar manusia akan ikut terganggu. Kita memerlukan rasa aman dirumah, aman diperjalanan, aman untuk berusaha, aman untuk berinvestasi, dan sebagainya. Pokoknya dalam hidup ini kita memerlukan terjaminnya rasa aman. Jika pemerintah dapat menciptakan rasa aman ini bagi seluruh rakyat dan bangsa ini, insya Allah ekonomi akan bergerak, aktifitas masyarakat akan berjalan tanpa gangguan, investasi akan masuk, lapangan kerja akan terbuka, pengangguran akan berkurang. Kita pun akan dapat menjalankan ibadah dengan baik.



Tugas pemerintah adalah menciptakan rasa aman bagi seluruh rakyat. Keamanan tidak akan terwujud kecuali dengan tegaknya hukum, terpenuhinya kebutuhan hidup rakyat, tersedianya lapangan kerja, pelayanan kesehatan yang murah dan kesempatan memperoleh pendidikan yang terjangkau.



Nabi Ibrahim ketika telah menetap di Mekkah dan telah memiliki keturunan, antara lain adalah Islamil as, beliau memohon kepada Allah swt agar negeri ini (Mekkah) dijadikan negeri yg aman oleh Allah, seperti terdapat dalam surat Ibrahim ( 14) ayat 35 yang artinya    ”dan ingatlah, ketika Ibrahim berkata :” ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekkah) negeri yang aman, dan jauhkanlah aku dan anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala”.



RASA AMAN TERKAIT DENGAN IMAN



Rasa aman tidak akan terwujud dalam satu negeri apabila manusia-manusia yang ada dalam wilayah tersebut tidak terbina dengan baik, tidak mendapatkan pendidikan yang memadai, tidak memiliki iman, tidak mendapatkan kesempatan untuk berusaha, dan tidak terbukanya lapangan kerja buat mereka memperoleh penghasilan. Antara keamanan dan kualitas pendidikan mempunyai hubungan yang sangat erat termasuk pendidikan dibidang Agama.



Dahulu ketika umat Islam jumlahnya masih sedikit dan mereka terbina dengan baik, maka rasa aman tersebut dapat terwujud. Tetapi setelah jumlahnya semakin besar, tidak terbina dengan baik, akhirnya memunculkan ketidak amanan di lingkungan, muncul sikap individualis, anarkis dan kekerasan. Rasa aman itu juga pemberian dari Allah SWT, karena jika kita menyadari semakin dilaksanakan hukum-hukum Allah dengan baik, maka akan terwujudlah rasa aman.



Didalam QS. Al-Anfal (8) ayat 26, Allah berfirman yang artinya : ”dan ingatlah (hai para muhajirin) ketika kalian masih berjumlah sedikit, lagi tertindas dimuka bumi (Mekkah) kamu takut orang-orang kafir quraisy akan menculik kamu, maka Allah berikan tempat menetap (Madinah) bagimu dan dijadikan-Nya kamu kuat dengan pertolongan itu dan diberi-Nya kamu rezeki yang baik agar kamu bersyukur”.



Setelah di Madinah inilah Allah berikan rasa aman kepada kaum muslimin, dimana sebelumnya mereka mendapatkan ancaman, tekanan dan terror dari kafir Quraiys ketika masih di Mekkah. Di Madinah inilah kemudian agama Islam dapat ditegakkan secara utuh



Selanjutnya dalam ayat lain Q.S. Al-’Araaf (7) ayat 96, Allah berfirman yang artinya :  “jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri ini beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan dari bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatan mereka sendiri”.



Selanjutnya, dalam QS. An-Nur (24) ayat 55 Allah berfirman yang artinya : “Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu, yang mengerjakan amal-amal saleh, sungguh Allah akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia (Allah) telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa. Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang di ridhoi-Nya dan benar-benar akan mengganti rasa takut mereka dengan rasa aman dengan syarat mereka beribadah kepada Allah dan tidak mensekutukan-Nya dengan sesuatu apapun juga. Barang siapa yang kafir sesudah janji itu mereka itulah orang-orang yang fasiq”.

Selanjutnya, dalam QS. Al-An’Aam (6) ayat 82, Allah berfirman yang artinya : ”mereka-mereka yang beriman dan tidak mencampur adukan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah yang akan mendapatkan rasa aman dan mereka itu juga adalah orang-orang yang mendapat petunjuk”.

Sebaliknya, apabila nikmat iman itu ditukar dengan kekufuran (syirik) maka kita akan kehilangan rasa aman dan memunculkan ketakutan. Sebagaimana firman Allah dalam Surat An-Nahl (16) ayat 112, Allah berfirman yang artinya : ” dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman dan tentram rezekinya melimpah dari segala penjuru. Tetapi (penduduknya) kemudian mengingkari nikmat-nikmat Allah. Lalu Allah menyiksa kepada mereka dengan kelaparan, dan ketakutan, disebabkan apa yang mereka perbuat”.



Hilangnya rasa aman, akan menyulitkan kita untuk berusaha, berpergian meninggalkan rumah dan sebagainya. Kita menjadi tidak aman dijalan, di kendaraan, di tempat-tempat umum, bahkan dirumah sendiri.



Padahal keamanan dan rasa aman itu adalah kebutuhan dasar manusia dalam hidup. Keamanan akan memudahkan kita berusaha dan berinvestasi. Jika negara tidak dalam keadaaan aman, investor tidak berani masuk, bahkan yang didalam negeri pun bisa lari ke luar. Sejak krisis moneter pada tahun 1997, sampai saat ini rasa aman kita sering terganggu. Ekonomi menjadi sulit, khususnya bagi masyarakat luas. Negeri menjadi rawan kejahatan dan kekerasan, bahkan sampai kejahatan kerah putih berkembang dengan pesat, seperti yang kita saksikan hari ini. Kesulitan hidup akan membuat orang menjadi gelap mata, melakukan kejahatan dan lain sebagainya.

KEIMANAN

Keimanan akan membuat orang takut kepada Allah dan takut melanggar hukum-hukum lainnya. Keimanan akan membuat orang menjadi yakin, bahwa siapa saja dan apa saja yang dilakukan dan sekecil apapun kejahatan itu akan mendapatkan balasan dari Allah. Orang bisa bebas dari hukuman didunia, tetapi tidak akan bisa bebas dari keadilan Allah di Akhirat, dan itu adalah prinsip keimanan.

Keimanan akan memberikan semangat hidup, agar manusia bekerja keras dalam mencari rezeki yang halal. Dia sadar dan yakin bahwa semua mahluk yang hidup dibumi ini ada rezkinya ditangan Allah. Ada saat orang menghadapi kesulitan tetapi dia sabar dan tidak akan mencari solusi memecahkan masalah dengan cara-cara yang haram.

Keimanan akan membuat orang menjadi terkontrol dan seimbang dalam hidupnya. Keimanan akan membuat hidup menjadi indah.  Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah (2) ayat 155 sampai 157 yang artinya : ”dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan innalillahi wa inna illaihi raaji’uun. Kita semua milik Allah dan semua kita akan kembali kepada-Nya. Mereka itulah yang mendapat keberkahan dan rahmat dari Allah dan mereka itulah orang yang memperoleh petunjuk.”

Keimanan dalam konteks keamanan, harus menjadi milik bersama. Karena keamanan terkait hubungan individu dengan yang lain, dan ini disebut sebagai hukum publik.
Dari uraian-uraian diatas dapat disimpulkan bahwa dosa dan maksiat menjadi faktor hilangnya rasa aman, munculnya rasa takut, datangnya fitnah dan musibah serta datangnya kegoncangan dalam kehidupan.
Mudah-mudahan kita dapat mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari. Wallahu a’lam. (Drs. H.Amlir Syaifa Yasin, MA/Sekretaris Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia)

15.11.11

BUDAYA MENGALAH MUNCUL AKIBAT HUBBUD DUNYA

Posted by.  amresobri ::
Kebiasaan dalam masyarakat Islam yang tidak mau atau tidak berani mengambil risiko sebenarnya berkaitan dengan penyakit hubbud dunya, demikian menurut M. Natsir dalam buku "Pesan Perjuangan Seorang Bapak". Kebiasaaan yang dikenal dengan istilah budaya mengalah ini ada kecenderungan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya,  dengan alasan sebagai sebuah taktik bahwa suatu saat nanti ia akan berbuat seperti yang diinginkannya. Namun, menurut Pak Natsir, selain bertentangan dengan hati dan kayakinannnya, budaya "ikut arus" ini justru banyak yang terjebak, sehingga sepanjang hidup hanyalah selalu mencari selamat atau keuntungan diri sendiri saja.

Kebudayaan mengalah semakin subur apabila semakin banyak orang yang enggan mengambil risiko atau kesulitan. Dengan berbagai ragam dan motifnya, sejak yang pura-pura, yang melihat keadaan, yang memanfaatkan kesempatan, bahkan ada yang benar-benar enjoy dan menikmati kebiasaan tersebut. Tapi apapun motif dan ragamnya, budaya mengalah adalah merupakan penyakit ummat yang pada akhirnya merugikan diri kita sendiri.*** (amresobri)

11.11.11

Mencegah Banjir

Menjauhkan perbuatan kufur dan kafir, serta perbuatan syirk dalam diri kita, termasuk cara
menghindari terjadinya banjir. Ini berkaitan dengan usaha dan ikhtiar dengan pendekatan iman
dan tauhid dalam mencegah bahaya banjir. Namun demikian, selain menggunakan pendekatan
keimanan tersebut, kita juga harus melakukan usaha dan ikhtiar lainnya dalam mencegah banjir.

Karena itu yang perlu kita lakukan dalam mengantisipasi banjir, antara lain sebagai berikut:
1. Memperbaiki, memperdalam dan memperluas saluran air, selokan, gorong gorong, kali,
sungai, bendungan, waduk dan lainnya agar air berjalan lancar dan dapat terkendali.
2. Membangun bendungan, sungai sungai buatan, waduk dan tempat penampungan air,
sumur sumur dan daerah serapan air dengan melakukan reboisasi, penghijauan sehingga
dapat mengurangi timbulnya banjir besar.
3. Tidak menebangi atau menggunduli hutan semena mena sehingga menimbulkan
dampak lingkungan, bukan hanya mengurangi kesegaran udara dan menimbulkan
pemanasan global, melainkan juga bahaya banjir dan tanah longsor di musim hujan.
4. Tidak membuang sampah secara sembarangan dan serampangan ke selokan, kali dan
sungai, sehingga menghambat kelancaran air dan menimbulkan banjir di daerah
pemukiman. Karena itu buang sampah pada tempatnya. Sediakan tempat tempat
pembuangan sampah baik untuk skala kecil seperti keranjang sampah, maupun sekala
besar seperti velbak atauTempat PembuanganAkhir [TPA] dan sebagainya.
5. Tidak membangun rumah di daerah bantaran kali dan sungai, atau di daerah penghijauan
dan penyerapan air bersih.
Dari lima hal di atas, pada prinsipnya kita diajarkan untuk melakukan perbuatan baik dan menjauhkan diri perbuatan yang merusak alam dan lingkungan sehingga menyebabkan timbulnya banjir. Sebab kalau sudah banjir yang datan menimpa masyarakat, kita tidak bisa menyalahkan alam atau hujan, apalagi menyalahkan nasib dan Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Banjir dan berbagai musibah alam yang datang menimpa manusia, semuanya itu tidak terlepas dari ulah dan perbuatan manusia itu sendiri. Sebagaimana dinyatakan dalam firman Nya:
"Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)". [QS.ArRuum: 41]. [Abu Rahmah]. ***

Menyambut Tahun Baru 1433 Hijriyah

Posted oleh : amresobri
PERJALANAN hari dan pergantian waktu telah mengantarkan kita pada pergantian tahun. Tanpa kita sadari umur pun telah bertambah, penantian ajal pun semakin mendekat, walaupun kita tidak pernah tahu kapan datang waktunya.

Pergantian tahun seyogyanya menjadi bahan perenungan kita tentang perjalanan hidup. Apakah yang sudah berubah dalam hidup kita. Apakah kita sudah berubah kearah yang lebih baik dari hari sebelumnya. Dalam ajaran Islam hari yang tengah dilalui harus lebih baik dari hari kemarin, sementara hari esok harus lebih baik dari hari ini. Maka pergantian tahun seyogyanya menjadi ajang muhasabah.


Sejarah Penetapan Tahun Hijriyah
Ketika khalifah Umar bin Khattab berkirim surat kepada Gubernurnya, Abu Musa Al Asy’ari kemudian surat tersebut dibalas oleh Abu Musa dengan kalimat berdasarkan surat Amirul Mu’minin Khalifah Umar Ibnu Khattab yang tanpa tanggal, saya (Abu Musa) menjawab : …………….., dan seterusnya. Setelah menerima surat dari Abu Musa ini, barulah terpikir oleh Khalifah Umar kenapa kita ummat Islam tidak memiliki penanggalan tersendiri.

Diadakanlah musyawarah, dipanggillah sejumlah sahabat, maka muncullah beberapa saran-saran antara lain, Kenapa kita tidak mulai penanggalan itu dari kelahiran Nabi Muhammad SAW, ada yang mengusulkan ketika turunnya wahyu pertama kali di Gua Hira. Ada juga yang mengusulkan terjadinya peristiwa Isra dan Mi’raj dan ada juga yang mengusulkan dari Hijrahnya Nabi dan para sahabat dari Mekkah ke Madinah.

Setelah membahas hal-hal yang sangat substansial dan mengandung nilai sejarah yang berdampak luas pada risalah Nabi Muhammad SAW, maka disepakatilah peristiwa berpindahnya sejumlah sahabat bersama Rasulullah dari Mekkah ke Yastrib yang kemudian dikenal dengan Madinah merupakan peristiwa yang paling bersejarah dan memiliki dampak yang sangat luas. Dan itu pun dilakukan setelah turun firman Allah dalam surat An Nisa (4) ayat 97 yang artinya Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan Malaikat dalam Keadaan Menganiaya diri sendiri  (kepada mereka) Malaikat bertanya : "Dalam Keadaan bagaimana kamu ini?". mereka menjawab: "Adalah Kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)". Para Malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?". orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.

Sebelumnya para sahabat termasuk Rasulullah SAW mendapat tekanan dari kaum kafir Quraisy dalam bentuk boikot, teror, ancaman diculik, bahkan rencana pembunuhan. Para sahabat yang tidak kuat menahan tekanan, ancaman dan lain sebagainya meminta izin kepada Rasulullah SAW sebagaimana yang dinukilkan dalam kitab Fiqh Al Siroh yang ditulis oleh Said Ramadhan Al Buthi dalam bab Hijrah. Kemudian Nabi mengizinkan setelah turunnya wahyu dengan sabdanya : “Sungguh telah diinformasikan kepadaku negeri dimana kalian bisa hijrah yaitu kota Yastrib”.

Lebih dari 1400 tahun yang lalu berangkatlah sejumlah penduduk yang tinggal di daerah lembah penuh perbukitan, kearah yang tandus, tidak ada air didaerah yang disebut dalam do’a Nabi Ibrahim yang mengatakan : “aku meninggalkan anak keturunanku disebuah lembah yang tidak ada disana tumbuh-tumbuhan disamping Baitullah”.

Mereka berhijrah bukan karena kesusuhan hidup secara ekonomi. Bukan karena miskin, tidak punya harta, kekayaan di Mekkah. Mereka adalah sahabat-sahabat kaya, pedagang, peternak dan lain sebagainya. Bahkan banyak diantara mereka adalah orang sudah terbiasa melakukan perjalanan jauh ke Syria, Bahrain, Negeri Syam dan kota-kota lainnya. Tetapi mereka hijrah karena ingin memelihara keimanannya, mengembangkan da’wah mencari tempat yang kondusif untuk perkembangan Islam kedepan. Itupun atas izin Rasulullah dan perintah dari Allah SWT.

Perjalanan ini kemudian menjadi perjalanan bersejarah, menjadi tonggak ditetapkannya tahun Hijriyah, penanggalan ummat Islam. Mereka yang hijrah disebut Muhajirin, sementara saudara-saudara mereka yang menerima disebut Al Ansor.


Pengertian Hijrah

Hijrah dari segi bahasa adalah berpindah dari negeri asal atau dari negeri sendiri ke negeri orang lain. Kata Hijrah dapat dipadankan dengan kata berimigrasi atau merantau. Berusaha dinegeri orang dengan harapan dapat merubah nasib, mendapat keberhasilan lebih baik dibanding dinegeri sendiri. Maka hijrah disini lebih pada motif ekonomi.

Dalam berbagai kasus di dunia saat ini, sering warga pendatang atau imigran dipandang sinis atau sebelah mata oleh penduduk asli. Berbeda halnya ketika muslimin (Muhajirin) hijrah ke Madinah, oleh penduduk asli Madinah atau Ansor malah diterima dengan sepenuh hati, bahkan dianggap keluarga sendiri, saling waris mewarisi hingga turun ayat tentang waris.


Hijrahnya Nabi Muhammad Saw Bersama Sahabat

Hijrah nabi Muhammad SAW dan para sahabat dari Mekkah ke Madinah sudah melalui pertimbangan yang matang, bahkan atas perintah Allah SWT seperti tersebut dalam surat Annisa ayat 97.

Sebelum terjadinya peristiwa hijrah, masyarakat Madinah itu telah terkondisi dengan baik melalui da’wah panjang sebelumnya yang dilakukan oleh Mus’ab bin Umair dan kawan-kawan. Bahkan sebelumnya terjadi Bai’ah (sumpah setia) sahabat-sahabat Ansor melalui Bai’atul Aqobah I dan II, dimana mereka berjanji akan melindungi dan membela Nabi Muhammad SAW dan para sahabat Muhajirin yang hijrah ke Madinah. Mereka menyambut dengan suka cita dan berjanji setia dibawah pimpinan Nabi Muhammad SAW.

Berkembangnya ajaran Islam secara komprehensif dalam semua aspek kehidupan termasuk bidang politik dan kekuasaan terjadi setelah peristiwa hijrah ke Madinah.


Essensi Hijrah

Hijrah secara fisik untuk saat ini tentu tidak mungkin untuk kita lakukan. Karena kita tidak hidup dibawah tekanan, teror dan sebagainya. Kita masih memiliki kebebasan menjalani kehidupan beragama dengan leluasa. Dalam kondisi saat ini yang perlu kita lakukan adalah hijrah hati nurani, hijrah perilaku, hijra pemikiran dan perbuatan dari masa lalu yang penuh dengan perbuatan maksiat, dosa dan kekerasan kedalam perilaku yang sesuai dengan ajaran Islam. Seperti kata Umar bin Khattab, “Hijrah itu adalah garis pemisah antara yang hak dan yang batil, jadikanlah itu sebagai penanggalan”.

Dalam surat Al Taubah (9) ayat 20 sampai 21 Allah SWT berfirman : Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta, benda dan diri mereka, adalah lebih Tinggi derajatnya di sisi Allah; dan Itulah orang-orang yang mendapat kemenangan. Tuhan mereka menggembirakan mereka dengan memberikan rahmat dari padanya, keridhaan dan surga, mereka memperoleh didalamnya kesenangan yang kekal. (Sumber : Dewan Dakwah Pusat, karya Amlir Syaifa Yasin)

4.11.11

Memahami dan Mengamalkan Islam Secara Kaffah

Posted oleh amresobri in blog KIK


Islam kaffah maknanya adalah : Islam secara menyeluruh, yang Allah ‘Azza wa Jalla perintahkan dalam Al-Qur`an surat Al-Baqarah ayat 208. Perintah kepada kaum mu`minin seluruhnya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
[البقرة/208]
“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian kepada Islam secara kaffah (menyeluruh), dan janganlah kalian mengikuti jejak-jejak syaithan karena sesungguhnya syaithan adalah musuh besar bagi kalian.” [Al-Baqarah : 208]